Syarat Uang, Fungsi Uang, dan Jenis Uang

Ghafarz project -  Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat-syarat Uang
Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity)
Uang juga harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Fungsi Uang
A. Fungsi Asli
1. Fungsi uang sebagai alat tukar yaitu dengan adanya uang pembeli dapat mendapatkan barang yang diinginkan dan penjual dapat menggunakan uang tersebut uang membeli barang kembali
2. Sebagai satuan hitung yaitu berhubungan dengan jasa yang diberikan, jasa dari hasil pekerjaan dapat dinilai dengan satuan uang yang diterima setiap bulan.
B. Fungsi Turunan
1. Penyimpan nilai atau kekayaan (store of value )
2. Alat pembayar utang
3. Sebagai penunjuk harga
4. Alat pemindah kekayaan
5. Alat pencipta kesempatan kerja

Jenis-jenis Uang
A. Menurut berlakunya sebagai alat pembayaran
1. Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh pemerintah, dalam hal ini bank sentral yaitu uang kertas dan logam
2. Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk deposito, cek dan rekening giro yang dikeluarkan oleh bank umum
B. Menurut Niainya
1. Full Bodied Money adalah uang yang nilai intrinsik/ nilai pembuatannya sama dengan nilai nominal/nilai yang tertera pada uang tersebut
2. Token Money adalah mata uang yang nilai nominalnya lebih besar dari pada nilai intrinsiknya
C. Menurut bahan pembuatnya
1. Uang kertas (ongkos pembuatannya murah, mudah dibawa)
2. Uang logam (emas dan perak)
D. Menurut lembaga yang mengeluarkan
1. Bank sentral (menciptakan uang kartal)
2. Bank umum (menciptakan uang giral)


Sumber : World Knowledge
Tags: ,

Add Facebook

0 komentar

Leave a Reply