PEMIKIRAN KAUM KLASIK, ADAM SMITH (1723-1790)

Ghafarz Project - Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan pada masalah-masalah ekonomi.

Bukunya yang termashur “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya yaitu sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.



Aspek-Aspek Pokok Ilmu Ekonomi :
  • Kekayaan suatu negara
  • Pembagian Kerja
  • Ajaran Nilai
  • Harga
  • Homo economicus
  • Perekonomian Laissez Faire

Kekayaan Suatu Negara :
Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah.

Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer.

Pembagian Kerja (Divition of Labor) :
Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar. 

 Ajaran Nilai :
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. 

Harga : 
Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah.

Harga Alamiah :
Adalah harga yang timbul bilamana segala sesuatu berlangsung dengan ‘sendirinya’, dalam arti pada suatu masyarakat, dimana terdapat kebebasan bertindak, dimana semua orang bebas untuk menghasilkan apa yang diinginkannya dan menukar apa yang disukainya.

“Harga Pasar” dapat menyimpang daripada harga alamiah, karena pada saat tertentu, penawaran tak segera dapat menyesuaikan diri dengan permintaan, atau disebabkan karena sesuatu tindakan pemerintah. Akan tetapi harga demikian, senantiasa akan merupakan pusat tendensi semua harga-harga pasar.

Keseimbangan Pasar Klasik :
Apabila harga berada diatas Pe, katakan P1 maka pada fungsi ini jumlah yang ditawarkan lebih besar daripada yang diminta, jumlah yang ditawarkan sebanyak Q1, sedangkan yang diminta hanya sebesar Q0. Keadaan ini akan menyebabkan harga akan turun sampai mencapai keseimbangan. Sebaliknya kalo P turun menjadi P2.





Homo Economicus :
Adam Smith dalam uraian-uraiannya menggunakan type manusia yang dinamakan homo economicus (manusia ekonomis). Adalah manusia yang berusaha untuk mencapai pemuasan kebutuhan maksimal, dengan pengurbanan seminimalnya. Perekonomian dianggap analog dengan tubuh manusia yang diberi kekuatan untuk menghadapi serangan dari luar yang nantinya dapat menambah kekayaan serta kesejahteraan suatu negara.

 Perekonomian Laissez Faire :
Setiap perekonomian (dengan adanya persaingan bebas), seakan-akan diatur oleh suatu ‘invisible hand’ yang secara otomatis bekerja untuk melenyapkan setiap ketidakseimbangan.



Sumber : Prof. Dr. H. Moh. Saleh, SE., M.Sc.
Tags: ,

Add Facebook

0 komentar

Leave a Reply