Ghafarz project - Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang beredar ditentukan oleh kebijakan dari bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang melalui kebijakan moneter.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:
1) Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal.
2) Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan untuk menambah peredaran uang dengan cara mencetak uang logam dan uang kertas yang nominalnya kecil.
3) Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat berharga.
4) Tingkat pendapatan masyarakat
5) Tingkat suku bunga bank
6) Selera konsumen terhadap suatu barang (semakin tinggi selera konsumen terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin banyak, demikian sebaliknya)
7) Harga barang
8) Kebijakan kredit dari pemerintah
Dari beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka kita dapat melihat hal apa saja yang mempengaruhi permintaan uang, yaitu:
1. Besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
2. Cepat lambatnya laju peredaran uang
3. Motif memiliki uang tunai, J.M Keynes dalam teori liquidity preference: motif transaksi (transaction motive), motif berjaga-jaga (precautionary motive), motif spekulasi (speculative motive).
Bila ada hal yang mempengaruhi permintaan uang, berarti ada hal yang mempengaruhi penawaran uang juga, yaitu:
1. Tinggi rendahnya tingkat bunga
2. Tingkat pendapatan masyarakat
3. Jumlah penduduk
4. Keadaan letak geografis
5. Struktur ekonomi masyarakat
6. Penguasaan iptek
7. Globalisasi ekonomi
Kebijakan pemerintah terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat dilakukan dengan cara:
1. Pengendalian tingkat bunga melalui politik diskonto.
2. Menarik atau menambah jumlah uang yang beredar melalui politik pasar terbuka dengan cara membeli atau menjual surat-surat berharga.
3. SBI = Sertifikat Bank Indonesia
4. Pemotongan nilai mata uang melalui kebijakan sanering yang dilakukan bank sentral
5. Melakukan revaluasi/devaluasi.
Dari sisi politik kebijakan moneter dapat dibedakan atas:
Politik Uang Ketat (Tight Money Policy)
- peningkatan suku bunga (discount policy)
- penjualan SBI (open market policy)
- peningkatan cadangan kas (cash ratio)
- pengetatan pemberian kredit
Politik Uang Longgar ( Easy Money Policy)
- penurunan tingkat suku bunga
- pembelian SBI
- penurunan cadangan kas
- pemberian kredit longgar
Yang dimaksud dengan jumlah uang beredar adalah nilai keseluruhan uang yang berada di tangan masyarakat. Jumlah uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah jumlah uang beredar yang terdiri atas uang kartal dan uang giral.
M1 = C + D
Dimana :
M1 = Jumlah uang yang beredar dalam arti sempit
C = Uang kartal (=uang kertas+uang logam)
D = Uang giral atau cek
Uang beredar dalam arti luas ( ) adalah ditambah deposito berjangka (time deposit).
M2 = M1 + TD
Dimana:
M2 = Jumlah uang beredar dalam arti luas
TD = Deposito berjangka (time deposit)
Secara teknis, yang dihitung sebagai jumlah uang beredar adalah uang yang benar-benar berada di tangan masyarakat. Uang yang berada di tangan bank (bank umum dan bank sentral), serta uang kertas dan logam (kuartal) milik pemerintah tidak dihitung sebagai uang beredar.
Perkembangan jumlah uang beredar mencerminkan atau seiring dengan perkembangan ekonomi. Biasanya bila perekonomian bertumbuh dan berkembang, jumlah uang beredar juga bertambah, sedang komposisinya berubah.
Bila perekonomian makin maju, porsi penggunaan uang kartal makin sedikit, digantikan uang giral atau near money. Biasanya juga bila perekonomian makin meningkat, komposisi M1 dalam peredaran uang semakin kecil, sebab porsi uang kuasi makin besar.
Sumber : World Knowledge
0 komentar