Ghafarz project - Demokrasi Liberal Barat yang berkembang pesat di Eropa, dan telah mengalami fase globalisasi serta mengalami peradaban yang cukup maju pasca perang dunia ke II, dan ideologi kebebasan dalam menjalankan hidup dan melakukan aktivitas ekonominya indivudu sangat di berikan keleluasan yang cukup untuk menjalankan usahanya, pemerintah hanya berperan sebagai ”penjaga malam” peran negara dibutuhkan untuk memberikan rasa aman bagi para individu. Namun dalam perjalanan waktu gagasan itu berubah menjadi pemerintah perlu bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya dan karenanya harus aktif mengatur kehidupan ekonomi dan sosial. untuk mewujudkan hal tersebut maka di butuhkan konsep untuk terwujudkannya kesejahteraan yakni the rule of law.
Syarat-syarat dasar untuk terselengaranya pemerintah yang demokratis di bawah Rule of Law ialah (Miriam Budiardjo – Gramedia - 2008):
a. Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi, selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula cara procedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
b. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak (independent and impartial tribunals).
c. Kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi dan beroposisi.
d. Pendidikan Kewarganegaraan (civil education).
Hal- hal diatas menjadi ukuran dalam pelaksanaan demokrasi di Eropa hal ini juga seperti-nya harus menjadi bagian dari globalisasi demokrasi yang akan dan harus menjadi bagian dari kehidupan negara lain seperti apa yang di katakan Anthony Gidens bahwa; Globalisasi meninggalkan negara-bangsa dalam arti bahwa kekuatan-kekuatan yang dulu dimiliki oleh negara, termasuk yang mendasari manejemen ekonomi keynesian telah di perlemah, tetapi globalisasi juga ”menekan ke bawah” ia menciptakan tuntutan-tuntutan dan kesempatan –kesempatan baru untuk meregenerasi identitas lokal (The Third Way – Gramedia – 2000).
Isu ini menyebabkan perbedaan yang sangat prinsipil dari keadaan negara-negara ketiga atau negara-negara non-barat seperti di Timur Tengah, Asia, Afrika serta Amerika Latin, Budaya dari belahan wilayah dari negara-negara non-barat memiliki nilai identitas yang kuat dan merupakan bagaian dari harga diri dan martabat dirinya, sebagaimana identitas di Timur Tengah yang dipengaruhi oleh budaya Arab dan Islam yang kental, dimana Ulama memiliki kekuatan kekuasaan yang cukup kental ingind i gantikan secara langsung hal ini akan menimbulkan konflik, keberadaan ini yang membenarkan globalisasi demokrasi mengalami hambatan seperti tesisnya Samuel Huntington mengenai ”benturan peradaban antara Barat dan Islam”.
Karena di lain pihak identitas dari negar-negara non barat akan melakukan proteksi terhadap nilai-nilai budayanya sehingga menurut Arsalan dibutuhkan proses integrasi dari pemikiran globalisasi demokrasi yang utama untuk dikonsolidasikan dengan ideentitas lokal sehingga mendapatkan parameter bagi budaya untuk sebuah perbedaan atau pengecualian dari globalisasi demokrasi sebagai sebuah konsekuensi. Dan hal inipula yang terjadi di beberapa negara eropa yang menginginkan perlakuan khusus yang otonom dari sebuah entitas nasional seperti Quebec melepaskan diri dari Canada.
Sumber : World Knowledge
0 komentar