Partai Demokrat Pecat Nazaruddin

Partai Demokrat telah menerbitkan Surat Peringatan ketiga (SP III) terhadap mantan Bendahara Umum, Muhammad Nazaruddin.

"Ya sudah dikeluarkan (SP3)," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati, di Mabes Polri, Senin (18/7).

Andi Nurpati mengatakan Partai Demokrat telah menempuh aturan sesuai prosedur untuk menerbitkan SP3 terhadap Nazaruddin. Namun, Andi tidak menjelaskan kapan Partai Demokrat mengeluarkan SP3 bagi Nazaruddin.

Setelah kehilangan jabatannya sebagai Bendahara Umum di Partai Demokrat, maka Nazaruddin terancam dipecat sebagai kader.

Nazaruddin diduga terkait kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA-Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka.

Namun hingga saat ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut tidak diketahui keberadaannya. Semula dia diduga berada di Singapura. Namun kemudian Departemen Luar Negeri Singapura mengungkapkan bahwa dia sudah tidak berada di Singapura lagi.

Polisi Internasional atau International Police Interpol) telah menerbitkan surat pencarian ke seluruh polisi dunia yang lazim disebut sebagai" red notice).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat telah memerintahkan para petinggi partai itu untuk mencari Nazaruddin dan membawanya pulang ke tanah air.

Ketika berada di Singapura, Nazaruddin menyatakan dirinya sedang menjalani perawatan dokter karena sakit sehingga berat badannya turun secara drastis.

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes POlri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga sedang giat-giatnya mencari tersangka kasus pembangunan wisma atlit SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan tersebut.

Selain itu, Nazaruddin juga diduga terkait beberapa kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.
Tags:

Add Facebook

0 komentar

Leave a Reply