Konglomerasi di Negara Indonesia.

Ghafarz project - Hanya sedikit sekali perusahaan swasta yang bisa disebut konglomerasi. Baik dari ukuran besar usaha maupun banyak jenis usaha, lebih banyak perusahaan swasta menengah, lebih-lebih swasta kecil, dibandingkan dengan yang besar. Apalagi definisi konglomerasi sering disalahartikan. Konglomerasi adalah perusahaan yang punya usaha berbagai sektor yang tidak ada hubungan satu sama lain. Jadi, konglomerasi sebenarnya adalah suatu kelompok perusahaan pada berbagai bidang usaha ( diversified companies ). 

Definisi konglomerasi itu adalah perusahaan yang punya bisnis beragam dan bisa-bisa tidak ada kaitan antara satu sama lain. Bisa jadi salah kaprah itu muncul karena pada saat itu masih banyak orang, termasuk media, yang tidak paham soal struktur hukum dan bisnis dari perusahaan-perusahaan besar di Indonesia serta bidang bisnis yang digelutinya. 

Memang ada perusahaan yang punya bisnis yang beragam dan kaitan antara satu dengan lainnya tidak tinggi, dan ini bisa disebut sebagai konglomerat, tapi ada pengusaha yang memang punya bermacam-macam perusahaan tapi masing-masing bergerak terpisah di bisnis tertentu.

Dari segi aktivitas bisnis, entitas berbentuk konglomerat selalu mendapat sorotan dalam kaitan dengan kemampuan melakukan value creation. Maklum, dengan bergerak di berbagai bidang, apalagi yang kaitan antara satu dengan yang lain sangat jauh, sulit bagi manajemen perusahaan untuk punya fokus dalam aktivitasnya, yang pada akhirnya berimbas ke core competence yang bisa dibangun. Masalah lain, seperti disebut bapak positioning, Al Ries, yang namanya konglomerat tidak punya positioning yang clear.

Konglomerasi adalah penguasaan modal yang terpusat. Jelas kelemahan-nya "Tergantung pada SATU sumber modal" saja.


Sumber : World Knowledge
Tags: ,

Add Facebook

0 komentar

Leave a Reply